Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mewajibkan kadernya di eksekutif dan
legislatif dari daerah hingga pusat, untuk teken pakta integritas. Hal
ini juga berlaku kepada seluruh calon anggota legislatif.
Wakil
Ketua Fraksi PPP DPR RI Ahmad Yani menyatakan, pihaknya tengah
menjadwalkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri
penandatanganan pakta integritas dengan seluruh anggota Fraksi PPP DPR
RI.
"Rapat fraksi telah memutuskan agar seluruh anggota DPR RI
dari Fraksi PPP yang berjumlah 38 orang, untuk meneken pakta integritas
antikorupsi," kata Yani dalam siaran pers, Senin (25/2).
Dia
menyebut, pakta integritas yang dilakukan PPP tidak hanya berdimensi
internal partai. Namun justru dengan mengajak pihak eksternal, sebagai
bentuk komitmen politik PPP dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Yani, pakta integritas PPP tidak basa-basi politik. Tapi mengajak KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
"Seluruh
anggota DPRD I dan II, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota,
Gubernur/Wakil Gubernur dari PPP diwajibkan meneken pakta integritas
ini," katanya.
Sumber : http://www.merdeka.com/politik/ppp-wajibkan-kader-teken-pakta-integritas-antikorupsi.html
Kamis, 28 Februari 2013
Share This To :
Related Post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar